199 Nama Polisi Dicatut Demi Kredit Fiktif, Kerugian Capai Rp 2,38 Miliar

Jumat, 21 Oktober 2022 – 17:00 WIB
199 Nama Polisi Dicatut Demi Kredit Fiktif, Kerugian Capai Rp 2,38 Miliar - JPNN.com NTB
Pengajuan kredit fiktif. Foto : JPG

Jaksa pun menguraikan dalang dari perkara kredit fiktif ini adalah mantan Perwira Administrasi Urusan Keuangan Direktorat Sabhara Polda NTB I Made Sudarmaya.

Sudarmaya yang kini diketahui bertugas di Polres Bima Kota itu disebut dalam dakwaan sebagai pihak yang menikmati dari pinjaman Rp 2,38 miliar.  

Nilai pinjaman tersebut tercatat dalam pengajuan kredit periode 2014 hingga 2017.

Dalam perkara ini pun, Suhartono, salah seorang penasihat hukum dari terdakwa Jauhari, kembali meminta majelis hakim menghadirkan Sudarmaya dalam persidangan dan melakukan konfrontasi dengan keterangan para saksi.

"Kami meminta kepada majelis hakim untuk menghadirkan Sudarmaya. Kami ingin fakta dalam persidangan ini terungkap jelas," kata Suhartono.

Namun, hakim menanggapi hal tersebut dengan menyatakan bahwa sidang tetap berlanjut sesuai dengan dakwaan jaksa. Hakim lebih menyoroti terkait kerugian negara yang muncul dalam perkara tersebut.

Ketua Majelis Hakim Somanasa menjanjikan pihak yang akan bertanggung jawab dalam munculnya kerugian negara akan masuk dalam pertimbangan putusan.

"Nanti kami pertimbangkan siapa yang pantas menanggung uang pengganti kerugian negara," ucapnya.

Tiga anggota kepolisian memberikan kesaksian, 199 dicatut, kerugian capai Rp 2,38 miliar
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia