199 Nama Polisi Dicatut Demi Kredit Fiktif, Kerugian Capai Rp 2,38 Miliar
Jumat, 21 Oktober 2022 – 17:00 WIB
![199 Nama Polisi Dicatut Demi Kredit Fiktif, Kerugian Capai Rp 2,38 Miliar - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/06/19/pengajuan-kredit-fiktif-foto-jpg.jpg)
Pengajuan kredit fiktif. Foto : JPG
Dalam perkara ini, terdakwa Jauhari berperan sebagai Account Officer pada BPR NTB Cabang Batukliang.
Jauhari menjadi terdakwa bersama Agus Fanahesa yang menjabat sebagai Kepala Pemasaran BPR Cabang Batukliang.
Dalam dakwaan, mereka didakwa dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 juncto pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (antara/ket/jpnn)
Tiga anggota kepolisian memberikan kesaksian, 199 dicatut, kerugian capai Rp 2,38 miliar
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News