Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Batukliang NTB Maju meja Hijau
ntb.jpnn.com, MATARAM - Kasus korupsi kredit fiktif pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Cabang Batukliang segera mamasuki meja hijau.
Kasus korupsi tersebut akan maju ke persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram.
Demikian diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah Brata Hary Putra, Selasa (19/7).
Pihaknya mengatakan, kasus tersebut masuk dalam agenda persidangan menyusul berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa.
"Tindak lanjut dari berkas dinyatakan lengkap itu, penyidik sudah melaksanakan tahap dua, pelimpahan barang bukti dan tersangka ke penuntut umum," kata Brata.
Pelaksanaan tahap dua berlangsung Senin (18/7).
Tersangka yang dilimpahkan berinisial AF dan HJ.
Untuk kebutuhan persidangan, jaksa kini sedang menyusun surat dakwaan yang menjadi syarat pelimpahan ke pengadilan.
Kasus korupsi terkait kredit fiktif di BPR Batukliang NTB segera memasuki persidangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News