3 Polisi Hadiri Sidang Korupsi Kredit Fiktif BPR NTB Batukliang

Jumat, 21 Oktober 2022 – 11:15 WIB
3 Polisi Hadiri Sidang Korupsi Kredit Fiktif BPR NTB Batukliang - JPNN.com NTB
Majelis hakim mengambil sumpah tiga anggota Ditsamapta Polda NTB sebelum memberikan kesaksian dalam sidang perkara korupsi kredit fiktif BPR NTB Cabang Batukliang dengan kerugian Rp2,38 miliar di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, NTB, Kamis (20/10/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

ntb.jpnn.com, MATARAM - Persidangan kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bank Perkreditan Rakyat Nusa Tenggara Barat Cabang Batukliang masih berlanjut.

Kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga orang anggota kepolisian yang masuk daftar korban pencatutan dari kasus kredit fiktif tersebut.

Tiga anggota kepolisian yang hadir memberikan kesaksian untuk sidang lanjutan dengan terdakwa Agus Fanahesa dan Jauhari di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Kamis (20/10).

Ketiga anggota polisi tersebut adalah Marselinus, Putu Dirgantara, dan Radit.

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin I Ketut Somanasa, JPU menjelaskan tiga anggota kepolisian yang memberikan keterangan sebagai saksi ini berdinas di Direktorat Samapta Kepolisian Daerah NTB.

"Iya, saya masih berdinas di Samapta," kata Marselinus memberikan keterangan secara bersama-sama dengan dua rekannya, Putu Dirgantara, dan Radit.

Ketika hakim menanyakan dampak dari adanya perkara ini, Marselinus bersama dua rekannya mengaku rugi.

"Rugi saya," ujarnya singkat.

Jaksa menghadirkan tiga polisi yang turut menjadi korban pencatutan nama pada sidang korupsi kredit fiktif BPR NTB Cabang Batukliang
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia