Daripada Ribut di Luar, DPRD NTB Laporkan Ketua LSM
ntb.jpnn.com, MATARAM - Ketua salah satu LSM di Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan ke polisi atas dugaan menyebarkan informasi yang tidak benar.
Berita itu menyebutkan bahwa tiga anggota DPRD NTB diciduk karena menggunakan narkoba.
Kabarnya, informasi tersebut telah dibantah oleh DPRD NTB.
"Iya, kami sudah kasih waktu 2x24 jam untuk menjawab somasi, meminta maaf dan mengklarifikasi, tetapi tidak ada tanggapan dan yang bersangkutan tidak datang. Makanya kami lakukan itu demi persahabatan dan kebaikan," ujar Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda, Selasa (18/10).
Isvie menegaskan, bahwa laporan tersebut merupakan kesepakatan dari seluruh pimpinan dan unsur fraksi DPRD NTB.
Oleh karena itu, dirinya meminta semua pihak untuk saling memaklumi.
Bagaimana pun upaya menempuh jalur hukum, kata Isvie lagi, sebagai langkah menjaga marwah lembaga DPRD NTB dan Fihiruddin secara pribadi.
Untuk itu, pihaknya meminta yang bersangkutan untuk membuktikan ucapannya di meja persidangan.
Daripada meributkan informasi yang belum tentu kebenarannya, DPRD NTB memilih untuk melaporkan Ketua salah satu LSM ke pihak kepolisian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News