Sidang Sambo: Putri Candrawathi Tak Berdaya Hanya Bisa Menangis
ntb.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Terungkap detik-detik Brigadir Yosua memakaikan Putri Candrawathi pakaian.
Pada Senin (18/10) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, tim penasihat hukum Ferdy Sambo membacakan nota pembelaan atau eksepsi atas surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Beberapa poin dalam eksepsi itu menjelaskan detik-detik Brigadir Nofriansyah alias Brigadir J diduga melakuka pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong menjelaskan, mulanya Putri Candrawathi yang tengah tidur di lantai dua mendengar pintu kaca kamarnya diketuk Brigadir Yosua.
Pintu itu menjadi sekat antara tangga paling atas dengan lantai dua rumah tersebut.
Tiba-tiba, Brigadir Yosua diklaim telah berada di dalam kamar.
Tanpa aba-aba, Brigadir Yosua langsung melucuti pakaian Putri, lalu melakukan kekerasan seksual.
Konon, Putri sedang sakit kepala dan tak enak badan.
Terungkap perlakuan Birgadir J yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News