Bharada S, Sopir Ferdy Sambo Disidang, Hadirkan 3 Saksi

ntb.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kode Etik Porli (KKEP) menggelar sidang etik terhadap Bharada S terkait dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Siapa Bharada S?
Bharada S merupakan Bharada Sadam, yang merupakan ajudan sekaligus sopir Irjen Ferdy Sambo yang notabene salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bharada S disidang lantaran diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas.
Sidang etik terhadap Bharada S digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri pada Senin (12/9).
"Sopir Ferdy Sambo," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (12/9).
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umun Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan sidang etik Bharada S menghadirkan tiga orang saksi.
"Saksi-saksi dalam persidangan siang hari ini ada tiga orang, yaitu Ipda DD, Brigadir FF, dan Briptu FD," ujar Nurul.
Bharada S, sopir Ferdy Sambo hari ini menjalani sidang etik, 3 saksi dihadirkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News