Pasutri Kuasai 1 Ons Sabu-sabu

Jumat, 30 September 2022 – 12:43 WIB
Pasutri Kuasai 1 Ons Sabu-sabu - JPNN.com NTB
Pasangan suami istri ditangkap karena sabu-sabu. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

ntb.jpnn.com, MATARAM - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang memiliki satu ons sabu-sabu.

"Penangkapan kami lakukan sekitar pukul 11.30 WITA di rumah pasangan suami istri yang beralamat di Karang Pule," kata Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (29/9).

Dia mengatakan pasutri tersebut berinisial IS dengan istrinya S.

Keduanya ditangkap bersama dua orang rekannya yang datang bertamu, dengan inisial IH dan HP.

"Karena berada di lokasi, IH dan HP turut kami tangkap," ujarnya.

Terkait dengan barang bukti 1 ons sabu-sabu, Yogi mengatakan pihaknya menemukan dari salah satu kamar rumah pasutri tersebut dan saku celana IS.

"Dari dompet disita 12 klip sabu-sabu dengan satu paket di antaranya berisi cukup banyak. Untuk di saku celana, 5 klip. Jadi, berat seluruhnya 1 ons," ucap dia.

Selain barang bukti narkoba, polisi menemukan dalam dompet berupa alat isap sabu-sabu, seperti pipa kaca, pipet plastik, dan korek bersumbu.

Polresta Mataram mengamankan pasutri karena kuasai satu ons sabu-sabu
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia