Simpan Sabu-sabu di Bawah Kasur, Pemuda di Lombok Tengah Dibekuk Polisi
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Seorang Pria berinisial M (29) warga Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres setempat lantaran diketahui memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan, penangkapan terduga pelaku dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat.
Mendapat laporan tersebut, Tim Cobra Polres Lombok Tengah langsung melakukan penelusuran, dan mendapatkan alamat rumah terduga pelaku.
"Terduga pelaku diamankan di rumahnya pada hari selasa (20/9) sekitar pukul 01.30 WITA," kata Iptu Hizkia.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 2 gram yang sudah dimasukkan di dalam bungkus rokok.
Sabu-sabu tersebut tersimpan rapi di bawah kasur yang ada di kamar terduga pelaku.
Tidak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 337,000, satu bendel klip transparan kosong, satu buah sekop yang terbuat dari pipet, dan satu buah korek api.
"Terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya di Kabupaten Lombok Barat," terang Iptu Hizkia.
Akibat menyimpan sabu-sabu dengan rapi di bawah kasur yang ada di kamar, pria asal Lombok Tengah dibui
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News