Awas Bahaya Narkoba! 4 Kecamatan di Mataram Masuk Zona Merah
ntb.jpnn.com, MATARAM - Kepolisian mencatat ada empat kecamatan di Mataram, NTB, yang masuk kategori zona merah atau bahaya dalam peredaran narkoba.
"Empat kecamatan yaitu, Ampenan, Cakranegara, Mataram, dan Sandubaya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Yogi menyampaikan, hal tersebut berdasarkan data pengungkapan kasus narkoba dalam periode satu tahun terakhir.
Pihaknya membagi zonasi sesuai dengan wilayah hukum Polresta Mataram.
Sedangkan untuk zona kuning berada di Kecamatan Selaparang dan Sekarbela.
"Zona hijau itu Gunungsari, Lingsar, dan Narmada," ujarnya.
Dengan membuat zonasi wilayah, pihaknya berharap dapat menekan peredaran narkoba yang masuk dalam zona merah.
"Kami akan terus tekan dengan pengungkapan. Dari zona merah ke kuning, kuning ke hijau," ucap dia.
Ada 4 kecamatan di Kota Mataram yang masuk ke dalam zona merah dalam peredaran narkoba
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News