Terminal Bus Mandalika Jadi Peredaran Narkoba?
ntb.jpnn.com, MANDALIKA - Dua orang diamankan di kawasan Mandalika, NTB, karena berurusan dengan barang haram narkoba.
Kepolisian mengamankan pemilik warung berinisial H (35) dan sopir truk berinisal AN (28) di kawasan Terminal Bus Mandalika, Kota Mataram, NTB.
H kedapatan hendak menjual narkoba jenis sabu-sabu kepada AN.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, H menjalankan modus penjualan sabu-sabu langsung dari gerai dagangannya tersebut.
Penangkapan keduanya berlangsung pada Selasa malam (10/1).
H, yang merupakan warga Karang Bagu, Kota Mataram itu mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seorang kenalannya di wilayah Cakranegara.
"Siapa tempat dia ambil barang, itu sudah kami ketahui dan sekarang masuk dalam upaya pengembangan," katanya.
Selain itu, H kepada polisi, turut mengakui bahwa pasar peredaran barang miliknya ini adalah sopir truk yang kerap mangkal di kawasan Terminal Bus Mandalika.
Pemilik warung dan sopir truk di kawasan Mandalika diduga terlibat dalam aksi jual beli narkoba, peredarannya di kawasan ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News