Awas Bahaya Narkoba! 4 Kecamatan di Mataram Masuk Zona Merah
Dia pun berharap agar upaya mengeluarkan nama kecamatan dari zonasi peredaran narkoba ini mendapatkan dukungan pemerintah maupun masyarakat.
"Jadi, mari kita sama-sama berantas narkoba. Demi melahirkan masa depan generasi penerus bangsa yang lebih baik lagi," katanya.
Dia mengungkapkan perbandingan catatan kasus narkoba yang terungkap dalam periode Januari hingga Agustus tahun 2022 dengan tahun sebelumnya.
"Kalau tahun ini, ada 72 kasus yang terungkap. Sedangkan periode Januari sampai Agustus tahun lalu, 59 kasus. Jadi, ada peningkatan. Persentase kenaikan mencapai 19 persen," ungkap dia.
Kenaikan persentase pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram ini juga tercatat adanya keterlibatan anak.
"Itu (keterlibatan anak) dia yang juga jadi harapan kami kepada orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak. Baiknya diarahkan untuk kegiatan positif," ujarnya. (antara/ket/jpnn)
Ada 4 kecamatan di Kota Mataram yang masuk ke dalam zona merah dalam peredaran narkoba
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News