Update Kasus Wakil Ketua KPK Lili Pintauli: Dewas Sebut Tak Tutupi Fakta
ntb.jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas KPK degan tegas menyatakan bahwa kasus dengan terlapor Wakil Ketua KPK Lili Pitauli Siregar, tetap berjalan.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan tidak ada yang ditutup-tutupi dalam proses penanganannya.
"Tidak ada yang ditutup-tutupi," Haris, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/4).
Saat ini, lanjutnya, Dewas masih mengumpulkan informasi, bahan, dan keterangan dari pihak-pihak terkait, yang diduga mengetahui dan memiliki informasi tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan terlapor.
Harispun mengharapkan pihak-pihak terkait untuk kooperatif dalam memberikan informasi tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan koleganya itu.
"Oleh karena itu, Dewan Pengawas KPK berharap kepada pihak-pihak terkait, termasuk PT Pertamina dan anak perusahaannya untuk bisa bekerja sama dan kooperatif, yakni dengan memberikan keterangan secara benar dan jujur mengenai informasi yang mereka ketahui," kata dia.
Lili tersandung kasus dugaan gratifikasi tiket MotoGP yang berlangsung pada Maret lalu di Mandalika, NTB.
Ia dilaporkan terkait tiket MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Terkait dengan perkembangan kasus gratifikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli pada MotoGP Mandalika: Dewas sebut tak ada yang ditutupi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News