Laporan Kemenlu AS Turut Soroti Lili Pintauli, Ini Sikap KPK

ntb.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati laporan praktik hak asasi manusia (HAM) yang dirilis Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Amerika Serikat (AS).
Laporan tersebut menyoroti soal asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK dan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Lili dilaporkan terlibat dalam kasus pembelian tiket MotoGP di Mandalika yang berlangsung Maret lalu.
Ia juga disebut mendapatkan fasilitas menginap di di Amber Lombok Beach Resort.
"Pada prinsipnya kami menghormati pandangan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi merupakan isu global yang butuh perhatian dan kerja sama semua pihak. Tidak hanya antar pemangku kepentingan pada lingkup domestik, namun juga pada tataran global," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/4).
Lanjutnya, KPK adalah lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia yang aktif dalam berbagai forum internasional, baik dalam konteks penyusunan kebijakan pencegahan dan pendidikan antikorupsi, pertukaran data dan informasi maupun penanganan perkara lintas yurisdiksi.
Dalam beberapa forum tersebut, KPK beberapa kali membagikan pengalaman tentang 'best practice' pemberantasan korupsi di Indonesia, baik melalui pendekatan pendidikan, pencegahan maupun penindakan.
"KPK juga terbuka terhadap 'best practice' luar negeri untuk dapat diadopsi dan diterapkan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Ali.
Laporan yang dikeluarkan Kemenlu AS turut menyoroti kasus Lili Pintauli Siregar, ini sikap KPK
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News