Laporan Kemenlu AS Turut Soroti Lili Pintauli, Ini Sikap KPK
Senin, 18 April 2022 – 16:45 WIB

KPK menghormati adanya laporan pelanggaran HAM yang dikeluarkan Kemenlu AS, yang turut menyoroti kasus Lili Pintauli. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Ia mengungkapkan Indonesia juga telah banyak mendapat manfaat dari kerja sama global tersebut seperti dalam berbagai pengusutan perkara maupun pemulangan "asset recovery" (pemulihan aset) di luar negeri untuk menjadi pemasukan bagi kas negara.
"Selain isu kinerja, isu kelembagaan juga terkadang menjadi pembahasan para pihak untuk dapat menjadi pembelajaran dan diskursus di antaranya terkait peralihan status kepegawaian dan penegakan etik di KPK," tuturnya. (Antara/ket/JPNN)
Laporan yang dikeluarkan Kemenlu AS turut menyoroti kasus Lili Pintauli Siregar, ini sikap KPK
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News