199 Anggota Polri di Bima Dicatut Demi Kredit di BPR

Senin, 12 September 2022 – 12:06 WIB
199 Anggota Polri di Bima Dicatut Demi Kredit di BPR - JPNN.com NTB
Mantan Bendahara Direktorat Shabara Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat I Made Sudarmaya (kanan) bersumpah di hadapan majelis hakim untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya sebagai saksi di persidangan kasus korupsi kredit fiktif BPR Cabang batukliang yang mengakibatkan kerugian negara Rp2,38 miliar di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, NTB, Kamis (8/9/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

ntb.jpnn.com, BIMA - Mantan Bendahara Direktorat Shabara Polda NTB I Made Sudarmaya mengakui perbuatannya yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 2,38 miliar.

Sudarmaya telah mencatut 199 nama anggota Polri untuk pengajuan kredit di BPR Cabang Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

"Saya pinjam nama anggota supaya dapat kredit," kata Sudarmaya saat hadir sebagai saksi kelima pada sidang perkara korupsi kredit fiktif BPR di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram, Kamis (8/9) lalu.

Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua I Ketut Somanasa, saksi Sudarmaya yang memberikan kesaksian sekitar pukul 23.30 WITA itu turut menyampaikan bahwa dirinya mendapat kemudahan mencatut nama anggota Polri dengan memanfaatkan jabatan bendahara.

"Kan setiap tahun ada perbaikan identitas, termasuk slip gaji anggota, saya punya (data)," ujarnya.

Peluang itu terbuka lebar setelah pimpinan BPR Cabang Batukliang datang ke Polda NTB untuk menawarkan kerja sama.

Sudarmaya mengingat itu berlangsung pada tahun 2009.

"Saat itu saya diberikan kemudahan pihak bank. Yang penting waktu itu administrasi terpenuhi," ucapnya.

Bendahara di Polres Bima Kota mengakui perbuatannya mencatut 199 nama anggota Polri demi mendapatkan kredit di BPR
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia