199 Anggota Polri di Bima Dicatut Demi Kredit di BPR

Senin, 12 September 2022 – 12:06 WIB
199 Anggota Polri di Bima Dicatut Demi Kredit di BPR - JPNN.com NTB
Mantan Bendahara Direktorat Shabara Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat I Made Sudarmaya (kanan) bersumpah di hadapan majelis hakim untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya sebagai saksi di persidangan kasus korupsi kredit fiktif BPR Cabang batukliang yang mengakibatkan kerugian negara Rp2,38 miliar di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, NTB, Kamis (8/9/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Dengan mendapat kemudahan dari pihak bank, Sudarmaya mengaku menjalankan modus catut nama anggota Polri itu hingga tahun 2017.

"Cara pengajuan kredit itu bertahap, tidak langsung jadi sekali mengajukan nama 199 anggota. Awalnya hanya empat hingga 10 nama, itu tiap bulan," kata pria yang kini bertugas di Polres Bima Kota.

Kemudian uang yang diterima dari hasil pencairan kredit tersebut digunakan Sudarmaya untuk biaya pinjaman ke anggota lain.

"Uang cicilan kredit dari anggota, itu saya setorkan ke pihak bank. Semua saya lakukan atas dasar kemanusiaan kepada anggota yang memang butuh uang," ujarnya.

Modus kredit fiktif yang dijalankan Sudarmaya pun terungkap ketika salah satu anggota yang dicatut namanya pindah tugas ke Ditreskrimum Polda NTB. Saat itu, anggota tersebut akan mengambil rumah.

Korban pun melaporkan hal tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga dilakukan investigasi dan terungkap adanya pencatutan nama pada tahun 2016.

"Saya dilaporkan dan sudah jalani (proses hukum). Kena pidana delapan bulan. Sudah selesai saya jalankan," kata Sudarmaya.

Saat kasus ini masuk Kejari Lombok Tengah, Sudarmaya mengaku pernah memberikan keterangan pada tahap penyidikan. Itu berlangsung tahun 2017.

Bendahara di Polres Bima Kota mengakui perbuatannya mencatut 199 nama anggota Polri demi mendapatkan kredit di BPR
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia