Tujuan Putri Candrawathi buat Laporan Pelecehan Seksual
"Apakah sesuai atau tidak dengan yang sudah ada. Jadi masukan atau tambahan yang perlu diverifikasi kembali," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Komnas HAM menemukan dugaan kekerasan seksual Brigadir J kepada Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Dari laporan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM yang disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, di Jakarta, Kamis (1/9), dugaan kekerasan seksual terjadi di Magelang, Kamis (7/7).
Peristiwa itu terjadi setelah Putri Candrawathi merayakan hari ulang tahun pernikahan sekitar pukul 00.00 WIB.
Merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual satu alat bukti, yaitu keterangan korban dapat dilaporkan dan diproses hukum.
Hal ini berbeda dengan pola pemidanaan dimana perlu dua alat bukti yang sah. (antara/jpnn)
Kriminolog UI sebut dugaan dari motif Putri Candrawathi membuat laporan pelecehan seksual
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News