Putri Candrawathi, Korban Pelecehan Seksual yang Baik Hati
Sabtu, 27 Agustus 2022 – 04:59 WIB
"Pintar polisi, mentersangkakan mereka berdua sama-sama dengan Pasal 340," kata Reza Indragiri. (fat/jpnn)
Dalam laporan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J, Putri Candrawathi menjadi korban yang baik hati
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News