Tersangkut Narkoba, Oknum Polisi Briptu MAR Diperiksa Paminal
ntb.jpnn.com, BIMA - Brigadir Polisi Satu (Briptu) MAR (27) yang tersangkut kasus dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Bima, NTB, menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Tim Pengamanan Internal Polda NTB.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, pemeriksaan Briptu MAR dilakukan untuk melengkapi kebutuhan berkas perkara pelanggaran kode etik profesi Polri dan disiplin.
"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan langsung dilaksanakan di Polres Bima. Tim yang turun dari Paminal Bidang Propam Polda NTB," katanya.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat mengaku telah mengetahui perihal oknum anggotanya yang terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Bima.
"Iya, penanganan (kasus) di Polres Bima," ujar Iwan.
Demikian juga perihal kabar Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima yang telah menetapkan Briptu MAR sebagai tersangka.
Sebagai atasan yang berhak menghukum, Iwan menegaskan bahwa dirinya sudah mengambil tindakan tegas.
Akibat tersangkut kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, oknum polisi Briptu MAR jalani pemeriksaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News