Petani Diperiksa! Kejati NTB Usut Tuntas Kasus Korupsi KUR di Lombok Timur
ntb.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat melakukan pemeriksaan terhadap petani yang terdaftar menerima dana kredit usaha rakyat (KUR) di Kabupaten Lombok Timur.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra mengatakan, bahwa pemeriksaan secara maraton tersebut dilaksanakan oleh penyidik sejak Senin (22/8).
"Penyidik turun langsung melakukan pemeriksaan kepada para petani. Pemeriksaan berlangsung mulai Senin (22/8) dan sampai hari ini masih berjalan," kata Efrien, Selasa (23/8).
Tempat pemeriksaan para petani, kata dia, berlangsung di kantor Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.
Meskipun enggan membeberkan materi penyidik memeriksa petani, Efrien memastikan kegiatan tersebut merupakan upaya penyidik melengkapi berkas perkara.
Pemeriksaan ini, kata Efrien, merupakan bagian dari upaya penyidik menelusuri angka kerugian negara yang sudah dikoordinasikan dengan Tim Audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.
"Materi dan berapa yang diperiksa, saya belum dapat konfirmasi penyidik. Yang jelas proses ini masih berjalan," ujarnya.
Dalam penanganan kasus itu, katanya, penyidik telah mengantongi potensi kerugian negara berdasarkan hasil hitung mandiri yang sedikitnya mencapai angka Rp 29,95 miliar.
Kejati NTB memeriksa petani untuk mengusut tuntas kasus korupsi KUR di Lombok Timur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News