Bukti Transfer ‘Fee’ Proyek DAK Beredar, Kejati NTB Siap Tindak Lanjuti
ntb.jpnn.com, MATARAM - Terkait dugaan bukti transfer adanya fee proyek dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTB, pihak Kejati NTB siap menindaklanjuti.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra menyatakan siap menindaklanjuti informasi yang beredar terkait penyaluran DAK tersebut.
"Kalau ada laporan masyarakat, kami akan teruskan kepada pimpinan supaya ditelaah dahulu," kata Efrien, Jumat (5/8).
Kepada pihak pelapor, dia berharap hal tersebut tidak sekadar data, tetapi juga mencantumkan data autentik.
"Jangan sekadar selembar pengaduan saja. Kami juga memerlukan bukti pendukung yang jelas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui perihal adanya informasi transfer fee proyek yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tersebut.
"Saya tidak tahu itu. Dari siapa kepada siapa, saya tidak tahu," kata Aidy.
Meskipun sudah menerima cuplikan informasi transfer, Aidy tetap menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.
Bukti transfer ‘fee’ terkait penyaluran DAK di Disdikbud beredar, Kejati NTB siap lakukan penelusuran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News