2 Bandar Togel Asal Mataram Dibekuk Polisi, Ternyata Residivis
Y dan T mempunyai perannya masing-masing.
Menurut Kombes Pol Mustofa, ada yang menjadi pengumpul anggota, dan ada yang menjadi bandar.
"Dalam sehari saja mereka mendapatkan keuntungan Rp 4 juta untuk penjualan empat nomor togel," tuturnya, Kamis (18/8).
"Kalau dikalkulasi selama 1 tahun, terduga pelaku telah mendapatkan omzet sekitar miliaran," lanjut Kombes Pol Mustofa.
Kedua bandar togel tersebut ditangkap pada Senin (1/8) lalu.
Kepada kepolisian, keduanya mengaku menjual nomor togel lantaran terdesak ekonomi.
Untuk melancarkan perbuatannya, Y sengaja menjual nomor togel dari keluaran Sidney (Australia), Singapura, dan Hongkong.
Setelah itu, hasilnya diserahkan kepada T.
Polisi menangkap dua bandar togel asal Kota Mataram, NTB, yang ternyata adalah residivis dengan kasus yang sama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News