2 Bandar Togel Asal Mataram Dibekuk Polisi, Ternyata Residivis
ntb.jpnn.com, MATARAM - Tim Puma Polresta Mataram kembali menangkap dua residivis dengan kasus yang sama, yakni judi togel.
Keduanya adalah bandar dari judi togel tersebut.
Kedua pelaku berinisial T (45), asal Pagasangan, Kota Mataram, dan Y (62), asal Ampenan, yang juga berada di Kota Mataram.
Y merupakan pelaku pertama yang diamankan di Lingkungan Selaparang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan.
Polisi mengamankan Y berserta sejumlah barang bukti.
Dari pengakuan Y, pelaku kedua (inisial T) diamankan.
Para pelaku telah menjalankan bisnisnya itu hampir satu tahun dengan meraup omzet mencapai miliaran rupiah.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa menjelaskan, bahwa dua pelaku itu diamankan di tempat yang berbeda.
Polisi menangkap dua bandar togel asal Kota Mataram, NTB, yang ternyata adalah residivis dengan kasus yang sama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News