Dalang Korupsi di BPR Batukliang ternyata Oknum Polda NTB, waduh

Kamis, 11 Agustus 2022 – 15:12 WIB
Dalang Korupsi di BPR Batukliang ternyata Oknum Polda NTB, waduh - JPNN.com NTB
Terdakwa Agus Fanahesa (kiri) berkomunikasi dengan penasihat hukum dalam sidang pembacaan dakwaan korupsi kredit fiktif pada BPR Cabang Batukliang periode 2014-2017 dengan kerugian Rp2,38 miliar di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, NTB, Kamis (11/8/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

ntb.jpnn.com, MATARAM - Oknum kepolisian terungkap dalam kasus korupsi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Anggota Polda NTB  yang dimaksud adalah I Made Sudarmaya.

Made Sudarmaya terungkap sebagai dalang kasus korupsi kredit fiktif di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Cabang Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, yang mengakibatkan munculnya kerugian negara senilai Rp 2,38 miliar.

Peran Made Sudarmaya terungkap dalam pembacaan dakwaan milik terdakwa Agus Fanahesa dan Johari di hadapan Majelis Hakim PN Tindak Pidana Korupsi Mataram, Kamis (11/8).

"Kedua terdakwa dan I Made Sudarmaya turut bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara," kata Reta Rusyana, yang mewakili jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan Agus Fanahesa dan Johari.

Dalam sidang yang dipimpin I Ketut Somanasa, peran Sudarmaya terungkap ketika masih aktif menjabat sebagai Perwira Administrasi Urusan Keuangan Direktorat Sabhara Polda NTB.

Pada periode 2014-2017, Made Sudarmaya mengajukan permohonan kredit dengan mencatut nama 199 anggota Polda NTB.

Sebagian besar dari nama, berasal dari Direktorat Sabhara Polda NTB.

Dalang dari tindak korupsi di BPR Cabang Batukliang ternyata oknum polri
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia