Irjen Ferdy Sambo Termasuk dalam 25 Personel yang Lalai, Aksinya bikin Heran
Karena proses tersebut dilakukan oleh Irsus bukan Timsus.
Suami Putri Candrawathi itu diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pelanggaran prosedural yang dilakukan, kata Dedi, seperti tidak profesional penanganan TKP dan mengambil CCTV di sekitar TKP.
“Tadi kan disebutkan dalam melakukan olah TKP, seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” kata Dedi.
Ferdy Sambo termasuk dalam daftar 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur, tidak profesional menangani TKP Duren Tiga.
Dedi menjelaskan Polri fokus pada kerja Timsus bekerja untuk pembuktian tindak pidana secara ilmiah atau scientifick crime investigation, yang memiliki konsekuensi pembuktian secara hukum dan secara keilmuan.
“Sekali lagi bahwa proses ini agar betul-betul berjalan secara independen, akuntabel dan prosesnya harus cepat sesuai perintah Bapak Kapolri. Dan Polri lagi fokus ke timsusnya. Karena timsus ini pro-justicia, apa yang dilakukan semuanya memiliki pertanggungjawaban keadilan,” papar Irjen Dedi.
Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob Polri sejak Sabtu sore.
Irjen Ferdy Sambo dinyatakan termasuk dalam daftar 25 personel Polri yang lalai dalam penanganan TKP, aksinya bikin heran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News