Irjen Ferdy Sambo Termasuk dalam 25 Personel yang Lalai, Aksinya bikin Heran
ntb.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Markas Korps Brimob pada Sabtu (6/8) sore.
Ia ditempatkan di tempat khusus dalam rangka pemeriksaan pelanggaran prosedur penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, Irjen Ferdy Sambo dibawa dari Bareskrim Polri ke Mako Brimob sesuai menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus).
Irjen Dedi menjelaskan, bahwa dalam penanganan kasus kematian Brigadir J, ada dua tim yang bekerja.
Pertama, tim khusus (Timsus) bekerja secara pro-justicia untuk mengungkap peristiwa pidananya.
Kedua, Irsus yang bertugas untuk mengungkap pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus ini.
"Hari ini, Irsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan sore harinya langsung dibawa ke Korps Brimob untuk ditempatkan di penempatan khusus dalam rangka pemeriksaan," kata Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8) malam.
Dia memastikan penempatan khusus terhadap Ferdy Sambo bukan dalam rangka penahanan dan penetapan tersangka.
Irjen Ferdy Sambo dinyatakan termasuk dalam daftar 25 personel Polri yang lalai dalam penanganan TKP, aksinya bikin heran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News