Menegangkan! Bharada E Sang Saksi Kunci, Buka Babak Baru Kasus Brigadir J

Minggu, 07 Agustus 2022 – 13:30 WIB
Menegangkan! Bharada E Sang Saksi Kunci, Buka Babak Baru Kasus Brigadir J - JPNN.com NTB
Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E. Foto: Ricardo/JPNN

ntb.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E kini kini mempunyai kuasa hukum baru, yakni Deolipa Yumara.

Dia menggantikan kuasa hukum sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri pada Sabtu (6/8) kemarin.

Deolipa mengatakan, pihak telah berkomunikasi dengan Bharada E terkait perkembangan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dari hasil komunikasi itu, Bharada E sepakat mengajukan justice collaborator.

"Kami bersepakat, ya, sudah kami ajukan yang bersangkutan (Bharada E, red) sebagai justice collaborator dan kami meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa di Bareskrim Polri, Sabtu malam.

Deolipa menyebut kliennya yang merupakan anggota Brimob itu sebagai saksi kunci dalam kasus kematian Brigadir J.

Makin Kuat Hal itu, kata dia, setelah dirinya dan Burhanuddin bertemu secara langsung dengan Bharada E dan mendengarkan semua cerita perihal kasus kematian Brigadir J.

"Tentunya kami dalam kacamata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meskipun tersangka," tutur Deolipa.

Bharada E menjadi saksi kunci dalam teka-teki kasus yang menewaskan Brigadir J, ke mana arah selanjutnya
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia