1,7 Kilogram Ganja Kering dari Lampung Nyaris Beredar di Lombok
ntb.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Pasangan suami istri di Lombok Timur, NTB, ditangkap pihak kepolisian akibat menguasai ganja kering.
Polda NTB mengamankan PR (29) dan ML (26) karena kedapatan memiliki 1,7 kilogram diduga narkoba jenis ganja.
Paket ganja ini dikirim melalui ekspedisi dari Lampung.
Saat ini, kepolisian masih memburu pengirim dari paket tersebut.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, petugas dari direktorat reserse narkoba menangkap PR dan ML seusai menerima paket kiriman tersebut di rumahnya di wilayah Sikur, Lombok Timur.
"Begitu paket kiriman ini tiba di rumahnya, tim langsung melakukan penangkapan," kata Kombes Pol Artanto, Jumat (5/8).
Dia menjelaskan, paket berisi ganja kering tersebut datang dari wilayah Lampung melalui salah satu jasa ekspedisi di Kabupaten Lombok Timur.
Alamat pengirim dari paket terbungkus kardus berlakban cokelat tersebut terungkap palsu.
Ganja kering seberat 1,7 kilogram dikirim dari Lampung, nyaris beredar bebas di Lombok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News