Bekas Luka dan Tembakan Jadi Bukti Brigadir J Pernah Diancam? Dugaan Kuat
ntb.jpnn.com, JAKARTA - Ini fakta terbaru tentang jenazah Brigadir J.
Fakta tersebut diungkapkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak selakuk kuasa hukum keluarga Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pihaknya kembali membeberkan pengakuan mengejutkan seputar kasus penembakan yang menewaskan kliennya di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Pengacara tersebut mengeklaim sang almarhum kerap mendapat ancaman sebelum ditembak Bharada E.
Hanya saja, Kamaruddin tak menyebut sosok yang mengancam Brigadir J secara gamblang.
"Saya mendapat rekaman jejak elektronik di mana almarhun ketakutan saking diancamnya itu. Di Juni dan Juli, bahkan sehari sebelum dia (Brigadir J) dibunuh, diancam itu masih berlanjut," kata Kamaruddin saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (23/7).
Menurut Kamaruddin, hal itu diperkuat dengan luka pada tubuh korban Brigadir J.
"Bekas luka, bekas tembakan, bekas pukulan. Jadi, cocok dong (diancam, red)," tutur Kamaruddin Simanjuntak.
Adanya bekas luka dan tembakan di tubuh Brigadir J menjadi bukti ia pernah mendapat ancaman?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News