Atas Perintah Jenderal Polri, Adik Brigadir J Tandatangani Sepucuk Surat
ntb.jpnn.com, JAKARTA - Terkuak fakta baru tentang kasus penembakan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.
Rupanya, seorang jenderal Polri disebut memerintahkan adik Brigadir J, yakni Bripda LL Hutabarat untuk datang menyambangi Rumah Sakit Polri Jakarta menjelang sang kakak diautopsi.
Saat itu, Bripda LL merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Mabes Polri.
Perihal ada perintah sang jenderal Polri itu kepada Bripda LL, disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Pernyataan itu disampaikan Kamaruddin saat ditanyai terkait autopsi jenazah Brigadir J, apakah mendapat izin keluarga atau tidak.
Menurut Kamaruddin, aparat kepolisian mengautopsi jenazah Brigadir J tanpa mendapat restu kedua orang tuanya.
"Yang saya tahu tidak dapat. Hanya adiknya dipanggil Karo Provos disuruh pergi ke Rumah Sakit Polri," kata Kamaruddin saat dihubungi JPNN.com, Selasa (19/7).
Kamaruddin menyebut Bripda LL itu disuruh menandatangani sepucuk surat tanpa melihat jenazah Brigadir J.
Atas perintah seorang jenderal Polri, adik Brigadir J bersedia menandatangani sepucuk surat terkait autopsi kakaknya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News