Tim Khusus Bentukan Kapolri yang Selidiki Kasus Penembakan Brigadir J Tidak Independen, Kuasa Hukum Keluarga: Kami Tidak Percaya Mereka
ntb.jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menangani kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Yosua.
Kamaruddin Simanjuntak, selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, angkat bicara.
Ia mengomentari soal tim khusus tersebut.
Tim khusus atau timsus tersebut dibentuk untuk mengusut kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Brigadir J diketahui tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E (RE) di kediaman jenderal bintang dua Polri itu.
"Tidak cukup independen," kata Kamaruddin soal timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo saat dihubungi JPNN.com, Minggu (17/7) malam.
Menurut Kamaruddin, seharusnya Kapolri Jenderal Listyo melibatkan pihak ketiga, seperti akademisi dan KontraS agar timsus bekerja secara transparan dalam menangani kasus tersebut.
"Kami tidak begitu percaya kalau hanya tim mereka. Seharusnya melibatkan praktisi atau akademisi, dan organisasi nongoverment, seperti KontraS," ujar Kamaruddin.
Tim khusus yang dibentuk Kapolri untuk selidiki kasus penembakan Brigadir J dinilai tidak independen, kuasa hukum keluarga tidak percaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News