Tim Khusus Bentukan Kapolri yang Selidiki Kasus Penembakan Brigadir J Tidak Independen, Kuasa Hukum Keluarga: Kami Tidak Percaya Mereka
Pihak ketiga itu juga, kata dia, seperti rohaniwan, tokoh masyarakat, sehingga timsus itu bisa dipercaya.
"Kedua, tim itu maksudnya apa. Kan, yang buat laporan baru Ferdy Sambo sama istrinya. Berarti mengusut laporan Ferdy sama istrinya," kata Kamaruddin.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Tim itu melibatkan Wakapolri Komjen Gatot Pramono selaku penanggungjawab.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto sebagai ketua.
Kemudian, beranggotakan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kepala Badan Intelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, dan Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada. (cr3/jpnn)
Tim khusus yang dibentuk Kapolri untuk selidiki kasus penembakan Brigadir J dinilai tidak independen, kuasa hukum keluarga tidak percaya
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News