Dugaan Gratifikasi! Gubernur NTB Pinjamkan Rp 5 Miliar Tanpa Jaminan dalam Masa Pilkada

ntb.jpnn.com, MATARAM - Masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang ramai membicarakan perihal utang piutang antara Gubernur NTB Zulkieflimansyah dengan Ketua PKB NTB lalu Hadrian Irfani.
Piutang dari Bang Zul, sapaan Zulkieflimansyah, sebesar Rp 5 miliar dinilai tidak masuk akal, karena tidak disertai dengan jaminan.
Seorang aktivis mahasiswa menyebutkan kejanggalan tersebut menimbulkan banyak spekulasi di tengah masyarakat.
Koordinator Aliansi Pemuda dan Mahasiswa (APM) NTB Rohman Rofiki menyebut, ada kejanggalan yang terjadi ketika uang miliaran bisa dicairkan dalam waktu yang cepat.
"Kok bisa uang sampai Rp 5 miliar dipinjamkan secara personal. Wajar publik bertanya dan ingin tahu," katanya, kepada GenPi.co NTB Minggu (17/7).
Menurut mahasisiwa Universitas Gunung Rinjani (UGR) itu, jika meminjamkan uang dengan jumlah yang banyak maka harus melalui lembaga yang disahkan oleh Menkumham dan Gubernur Bank Indonesia yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Tentunya, itu pun harus mempunyai jaminan. Ini kan aneh kalau meminjamkan secara personal," ujarnya.
Ditegaskan bahwa janga salahkan publik jika diasumsikan itu adalah dugaan bentuk gratifikasi.
Awas ada gratifikasi! Gubernur NTB Zulkieflimansyah memberi pinjaman sebesar Rp 5 miliar dalam masa Pilkada
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News