Pengedar Sabu-sabu di Mataram Mengaku Adik anggota DPRD
ntb.jpnn.com, DESA SEMBUNG - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap terduga pengedar sabu-sabu.
Pria berinisial AH (20) yang diamankan ini mengaku sebagai adik anggota DPRD Lombok Barat.
Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, AH tertangkap saat hendak menyerahkan poket sabu-sabu kepada pria berinisial HF (17).
"Dari pengintaian lapangan, keduanya berhasil kami tangkap. Lokasi penangkapan di gang rumahnya (AH), di Desa Sembung, Lombok Barat," kata Kompol Yogi, Rabu (6/7).
Dalam penangkapan yang berlangsung Selasa (5/7) malam, sekitar pukul 23.30 WITA, polisi turut mengamankan barang bukti satu poket plastik kecil berisi sabu-sabu.
Saat ditangkap petugas itulah AH mengeluarkan pernyataan dirinya adik seorang anggota legislatif yang kini masih aktif duduk di kursi DPRD Lombok Barat.
Terlepas dari pengakuan tersebut, Kompol Yogi memastikan pihaknya tetap menangani kasus ini sesuai temuan lapangan, yakni adanya dugaan peredaran narkoba yang dilakukan oleh kedua pelaku.
Dalam penangkapan keduanya, polisi menyita telepon seluler mereka.
Terduga pengedar sabu-sabu di Kota Mataram mengaku adik anggota DPRD Lombok Barat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News