Gegara Transaksi Sabu-sabu, 3 Pria di Mataram Dibekuk Polisi, 1 Masih Remaja
ntb.jpnn.com, PAJERUK TIMUR - Transaksi narkoba digagalkan polisi di wilayah Pejeruk Timur, Dasan Agung, Kota Mataram.
Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan tiga terduga beserta barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,48 gram bruto.
“Untuk melengkapi proses pemeriksaan selain barang bukti sabu-sabu, juga diamankan barang lain yang mengarah dan berkaitan dengan transaksi narkoba seperti alat komunikasi, alat konsumsi, alat penjualan, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari narkoba tersebut,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Minggu (3/7).
Tersangka yang diamankan yaitu HIT (22), HPR (17), dan Sb (29).
HIT beralamat di Pejeruk Timur, Dasan agung, Kota Mataram.
HPR beralamat di lingkungan yang sama dengan HIT.
Sementara SB beralamat di Bintaro Jaya, Ampenan, Kota Mataram.
“Mereka ditangkap pada siang hari tadi Minggu (3/7) sekitar pukul 15:00 WITA,” kata Kompol Yogi sebagaimana dilansir Tribrata News NTB.
Kedapatan transaksi sabu-sabu, 3 pria di Mataram ditangkap polisi, 1-nya masih remaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News