Korupsi Proyek Dermaga Gili Air, 2 Terdakwa Divonis 16 Bulan Penjara

Rabu, 22 Juni 2022 – 20:33 WIB
Korupsi Proyek Dermaga Gili Air, 2 Terdakwa Divonis 16 Bulan Penjara - JPNN.com NTB
Jaksa mengawal terdakwa korupsi proyek pembangunan dermaga di kawasan wisata Gili Air, Luqmanul Hakim yang berperan sebagai tenaga ahli di PN Tipikor Mataram, NTB, Rabu (22/6/2022). ANTARA/Dhimas B.P.

ntb.jpnn.com, MATARAM - Dua terdakwa korupsi proyek pembangunan dermaga di kawasan wisata Gili Air, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, divonis 16 bulan penjara.

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, Rabu (22/6).

Dua terdakwa tersebut adalah Slamet Waloejo, direktur perusahaan konsultan pengawas dari CV Karya Mahardika 97, bersama tenaga ahlinya (team leader) Luqmanul Hakim.

Ketua Majelis Hakim Kadek Dedy Arcana membacakan vonis pertama untuk terdakwa Slamet Waloejo.

"Dengan ini, menyatakan terdakwa Slamet Waloejo terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar dakwaan subsider dengan menjatuhkan pidana selama 1 tahun dan 4 bulan penjara serta denda Rp 50 juta," kata Dedy Arcana.

Apabila terdakwa tidak mampu membayar denda dalam kurun waktu sebulan terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap, lanjut Dedy Arcana, terdakwa wajib menggantinya dengan kurungan badan selama satu bulan.

Dalam putusan yang menyatakan Slamet Waloejo terbukti melanggar dakwaan subsider Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, hakim tidak membebankan untuk membayar kerugian negara.

Namun demikian, adanya penitipan uang Rp 50 juta ke penyidik kejaksaan akan dipertimbangkan hakim sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara yang nilainya mencapai Rp 782 juta dari nilai kontrak kerja tahun 2017 senilai Rp 6,28 miliar.

Kasus korupsi proyek Dermaga Gili Air memasuki sidang putusan, 2 terdakwa divonis 16 bulan penjara
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia