Korupsi Proyek Dermaga Gili Air, 2 Terdakwa Divonis 16 Bulan Penjara
Rabu, 22 Juni 2022 – 20:33 WIB

Jaksa mengawal terdakwa korupsi proyek pembangunan dermaga di kawasan wisata Gili Air, Luqmanul Hakim yang berperan sebagai tenaga ahli di PN Tipikor Mataram, NTB, Rabu (22/6/2022). ANTARA/Dhimas B.P.
Usai mendengarkan keterangan hakim, Luqmanul menyatakan menerima putusan tersebut, sedangkan dari pihak kejaksaan menanggapi dengan menyatakan masih pikir-pikir. (antara/ket/jpnn)
Kasus korupsi proyek Dermaga Gili Air memasuki sidang putusan, 2 terdakwa divonis 16 bulan penjara
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News