Warga Malas Bayar Pajak, Bappenda Lombok Tengah Bentuk Timsus
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pemerintah terus menggali potensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Salah satu upaya yang dilakukan Badan Perencanaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Lombok Tengah adalah dengan membentuk tim penagihan pajak hotel dan restoran.
"Kendala itu, kesadaran pengelolaan hotel dan restoran masih kurang dalam membayar pajak setiap bulan nya," kata Kepala Bappenda Lombok Tengah, NTB, Jalaludin, Selasa (21/6).
Untuk itulah dilakukan inovasi dengan membentuk tim khusus internal untuk turun langsung melakukan pengecekan di semua hotel dan restoran.
Lebih lanjut, Jalaludin menyebutkan bahwa pemerintah daerah tidak ingin mengganggu pola lama dalam melakukan penarikan pajak, khususnya di sektor pariwisata tersebut.
"Pola lama tidak maksimal, kami coba lakukan pola baru dengan intens melayangkan surat teguran dan penagihan langsung," katanya.
Ia mengatakan, target PAD Lombok Tengah di 2022 sebanyak Rp 315 miliar, dan telah terealisasi Rp 81 miliar atau 26 persen hingga pertengahan tahun ini.
Ia menyebutkan, target PAD dari pajak hotel sebesar Rp 26 miliar dan restoran Rp 16 Miliar.
Warga malas membayar pajak, Bappenda Lombok Tengah turun tangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News