Dugaan Kasus Korupsi Puskesmas Awang Diusut Terus, Kejari: Tidak Ada SP3

ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Proses penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Puskesmas Awang Desa Mertak, Kecamatan Pujut dipastikan tetap berlanjut.
Hal tersebut disampaikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, NTB.
"Tidak ada SP3 yang kami keluarkan dalam kasus tersebut," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lombok Tengah Bratha Hari Putra, Kamis (16/6).
Proses penyidikan penanganan kasus Puskesmas Awang tetap dilakukan oleh tim Jaksa penyidik yang telah ditugaskan.
"Kasus pembangunan Puskesmas Awang tetap ditangani serius," katanya.
Ia mengatakan, kasus BLUD dan Puskesmas Awang sampai dengan saat ini masih terus berjalan penanganannya.
Baca Juga:
Untuk kasus BLUD, pihak kejari meminta PKKN kepada Inspektorat karena memang di BPKP alasannya Sumber Daya Manusia (SDA) yang tersedia sangat terbatas.
“Memang ada beberapa tunggakan perkara yang sedang kami tangani seperti Puskesmas Awang dan BLUD. Dan untuk kasus BLUD kita meminta PKKN dari Inspektorat, karena memang Inspektorat sebagai APIP yang bisa melakukan PKKN, dan yang jelas kami sudah sampaikan berbagai dokumen dan kita terus koordinasi," katanya.
Dugaan Kasus Korupsi Puskesmas Awang terus diusut, Kejari sebut tidak keluarkan SP3
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News