Dugaan Korupsi Pajak, Jaksa Periksa Mantan Sekwan Lombok Timur
ntb.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur memeriksa mantan Sekretaris DPRD Lombok Timur Lalu Dami Ahyani.
Pemeriksaan itu dilakukan terkait dugaan korupsi pembayaran pajak.
Lalu Damai Ahyani diperiksa sebagai saksi.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Timur Lalu Mohamad Rasyidi mengatakan, Lalu Dami Ahyani yang kini menduduki jabatan Kepala Dinas Perdagangan Lombok Timur.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya waktu itu masih sebagai Sekretaris Dewan Lombok Timur," kata Rasyidi, Kamis (16/6).
Pemeriksaan, jelasnya, berlangsung sejak Senin (13/6) secara maraton bersama sejumlah saksi lain yang berasal dari kalangan pejabat pajak di pemerintahan Kabupaten Lombok Timur.
Terkait materi pemeriksaan, Rasyidi mengaku tidak mengetahuinya karena hal tersebut menjadi kewenangan penyidik.
Namun, ia memastikan bahwa pemeriksaan saksi berkaitan dengan pengelolaan anggaran sampai pada pembayaran pajak.
Terkait dengan adanya dugaan korupsi uang pajak, jaksa periksa mantan Sekwan Lombok Timur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News