Kasus Bandar Narkoba di Mataram, Segera ke Meja Hijau
![Kasus Bandar Narkoba di Mataram, Segera ke Meja Hijau - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/ntb/news/normal/2022/06/15/dirresnarkoba-polda-ntb-kombes-pol-helmi-kwarta-kusuma-putra-zeic.jpg)
ntb.jpnn.com, MATARAM - Kasus penangkapan bandar narkoba kelas kakap di Mataram, akan segera masuk persidangan.
Pelaku adalah seorang perempuan berinisial NNY alias Mandari.
Penyidik Polda NTB menyebutkan, NNY berasal dari Kota Mataram.
"Penanganan kasus Mandari di kami sudah tuntas, karena berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa dan sudah kami tahap dua-kan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Komisaris Besar Polisi Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf.
Dengan demikian, kepolisian telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum.
Helmi meyakinkan bahwa Mandari dalam kasus ini memiliki pengaruh besar dalam peredaran narkoba di Kota Mataram, khususnya di wilayah asalnya, Abian Tubuh.
Baca Juga:
"Salah satu bandar narkoba yang besar di Mataram ini dikenal dengan nama Mandari," ujarnya.
Perihal peran Mandari sebagai bandar narkoba kelas kakap turut dijelaskan oleh Kepala Sub Bid 3 Ditresnarkoba Polda NTB AKBP Anak Agung Gede Agung.
Penanganan kasus bandar narkoba di Mataram segera masuk ke persidangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News