Pria Asal Aceh Ditangkap di Lombok, Nekat Antar Sabu-sabu Demi Modal Nikah
ntb.jpnn.com, MATARAM - Satuan Resnarkoba Polresta Mataram menangkap terduga tersangka Tindak Pidana Narkotika di salah satu kamar hotel berbintang di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, (14/6).
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi menyampaikan, bahwa pelaku diamankan dari hasil penggeledahan.
Pelaku menyimpan barang berupa kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 1 kilogram.
Kompol Yogi menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan atas informasi yang diterima polisi.
“Atas hasil penyelidikan, penghuni kamar nomor 355 di hotel tersebut diketahui bernama (inisial) IM, pria 25 tahun asal Aceh alamat KTP Ceurih Blang Mee, Kecamatan Delima, Pidie Provinsi Aceh,” terangnya.
Tak berselang lama, muncul seseorang yang rencananya menuju kamar 355 yang diduga sebagai kurir untuk mengambil barang pesanan.
“Tim mengamankan pria berusia 41 tahun, alamat Sakra timur, Kabupaten Lombok Timur tersebut,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, diamankan selain sabu seberat 1 kilogram, alat komunikasi, buku tabungan, dua ATM, serta sejumlah uang tunai.
Pria asal Aceh ini ditangkap di Lombok, ia nekat mengantar sabu-sabu untuk mencari modal nikah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News