2 Pengedar Narkoba di Mataram Dibekuk, Polisi Buru yang Lain

Rabu, 15 Juni 2022 – 08:53 WIB
2 Pengedar Narkoba di Mataram Dibekuk, Polisi Buru yang Lain - JPNN.com NTB
Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap polisi. Foto: dok.JPNN.com

ntb.jpnn.com, MATARAM - Polda NTB menangkap dua pria yang diduga masuk dalam jaringan peredaran narkoba di Kota Mataram.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu ons sabu-sabu.

Pelaksana Harian Kepala Sub Bidang II Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB Kompol Harjanto Saksono mengatakan, pihaknya menangkap kedua pria berinisial DP (32) dan AAI (28) dari lokasi berbeda.
"Awalnya kami menangkap DP dan melanjutkan pengembangan dengan menangkap AAI," kata Kompol Harjanto, Selasa (14/6).

DP ditangkap di rumah kontrakan di daerah pinggiran Kota Mataram, tepatnya di Desa Jatisela, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

DP ditangkap berdasarkan pengembangan informasi di lapangan.

Peran DP terungkap sebagai salah satu anggota jaringan peredaran narkoba wilayah Mataram.

Dari penangkapan DP pada akhir pekan lalu, polisi menyita enam klip plastik bening berisi sabu-sabu.

Berat kotornya mencapai 2,43 gram.

2 pengedar narkoba di Kota Mataram dibekuk, polisi menelusuri peran yang lain
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia