2 Pengedar Narkoba di Mataram Dibekuk, Polisi Buru yang Lain
![2 Pengedar Narkoba di Mataram Dibekuk, Polisi Buru yang Lain - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/01/si-ayah-bejat-divonis-16-tahun-penjara-ilustrasi-foto-dokjpnncom-64.jpg)
"Barang bukti narkoba kami temukan dari hasil geledah. Enam klip berisi sabu tersimpan dalam potongan paralon putih," ujarnya.
Selain narkoba, polisi turut menyita alat isap sabu-sabu, telepon genggam, dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik DP.
"Hasil penangkapan DP, kami dapatkan keterangan bahwa asal barang dari wilayah Mataram, inisial AAI," kata dia.
Berangkat dari keterangan demikian, Tim Subbid 2 Ditresnarkoba Polda NTB bergerak menelusuri keberadaan AAI hingga akhirnya diketahui berada di kos yang beralamat di Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.
"Dari penangkapan AAI ini kami dapatkan barang bukti sabu sampai satu ons. Itu didapatkan dari dalam tas pinggang miliknya, isinya 22 paket klip sabu-sabu," ujar Kompol Harjanto.
Dengan terungkap peran AAI dan DP sebagai terduga anggota jaringan peredaran narkoba di Kota Mataram, ia memastikan kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan.
"Melalui barang bukti yang kami temukan ini, kuat dugaan kalau mereka punya anggota lain dalam peredaran narkoba," ucap dia.
2 pengedar narkoba di Kota Mataram dibekuk, polisi menelusuri peran yang lain
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News