Ribut Konflik Pilkades di Lombok Tengah, Bakesbangpoldagri Beri Penjelasan
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Lombok Tengah memberikan penjelasan terkait sejumlah isu seusai Pilkades serentak pada (31/8) lalu.
Disebutkan, dari 15 desa yang melangsungkan pemilihan, ada dua yang masih berpolemik.
Yang pertama adalah Desa Selong Belanak, di Kecamatan Praya Barat, dengan dugaan salah satu calon yang menggunakan Ijazah Paket C palsu.
Yang kedua, Desa Ranggagata, di Kecamatan Praya Barat Daya, dengan polemik penutupan jalan.
Terkait dengan hal itu, Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Tengah Murdi mengatakan, sejauh ini proses demokrasi telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kendati demikian, proses hukum yang saat ini sedang bergulir di aparat penegak hukum (APH) juga seharusnya tetap berjalan.
"Karena dalam tahapan proses itu tidak bisa saling mempengaruhi. Apakah proses demokrasinya atau proses hukumnya," kata Murdi, Senin (3/10).
Proses demokrasi harus tetap berlanjut, begitu juga dengan proses hukum yang berjalan beriringan.
Terkait dengan kericuhan Pilkades di Lombok Tengah, Bakesbangpoldagri memberikan penjelasan kepada masyarakat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News