Terkait Ijazah Kades Terpilih Selong Belanak, Ketua PKBM Lombok Tengah Buka Suara
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Kabupaten Lombok Tengah akhirnya angkat bicara terkait pemalsun ijazah paket C.
FK PKBM menyangkal adanya dugaan pemalsuan ijazah Paket C yang dikeluarkan oleh anggotanya di salah satu PKBM di Desa Kateng, Praya Barat, Lombok Tengah pada 2021 lalu.
Ketua FK PKBM Lombok Tengah Saipul Muslim mengatakan, ijazah Paket C salah satu kepala desa terpilih di Lombok Tengah yang dikeluarkan oleh PKBM Sekolah Rakyat dinyatakan asli.
Keaslian ijazah tersebut dapat ia buktikan dengan beberapa hal, mulai dari daftar hadir ujian, data dapodik, nilai ujian pendidikan kesetaraan (UPK), hingga berita acara laporan pelaksanaan UPK.
"Dari data-data yang ada, saya pastikan jika ijazah Kepala Desa Terpilih Selong Belanak adalah asli," kata Saipul kepada awak media, Kamis (29/9).
Menurut Saipul, jika memang pelapor menduga ijazah tersebut palsu karena tidak memiliki nomor induk siswa nasional (NISN) maka itu salah fatal.
Karena baginya, nomor induk Kadir Jaelani yang diduga dipalsukan itu merupakan asli yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan.
"Memang betul siswa yang tidak mempunyai NISN itu tidak diakui sebagai murid, tetapi ini ada," sebutnya.
Mengenai adanya laporan dugaan pemalsuan ijazah Paket C, begini komentar Ketua PKBM
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News