Website Kemendikbud Ungkap Fakta Baru Kades Terpilih Selong Balanak
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Website resmi Kemendikbud RI mengungkapkan fakta baru terkait Kades Selong Belanak terpilih Kadir Jaelani.
Selain tersandung kasus dugaan pemalsuan ijazah Paket C, Kadir Jaelani juga diduga melakukan aksi penggandaan nomor induk siswa (NIS).
Hal tersebut diungkapkan Muhanan, pengacara Lalu Sayuti selaku pelapor kasus dugaan pemalsuan ijazah tersebut.
"Ini bukan dugaan pemalsuan saja, tetapi juga penjiplakan NIS seseorang," kata Muhanan, Senin (10/10).
Pengacara yang kerap disapa Gibest itu menjelaskan, hal tersebut dapat dilihat pada website resmi Kemendikbud RI.
"Kalau dimasukkan NIS Kadir Jaelani beserta nama orang tuanya, maka tidak akan muncul hasilnya," jelasnya.
Namun, lanjut Muhanan, jika memasukkan NIS dengan mengganti nama orang tua dari pemilik NIS, maka akan muncul pemilik aslinya.
"Di sini kami temukan nama pemilik asli NIS yang digunakan oleh Kades terpilih Selong Belanak," sebutnya.
Website resmi Kemendikbud RI menyebutkan sejumlah hal yang menambah dugaan terhadap Kades Terpilih Selong Balanak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News