Kadis DPMD Lombok Tengah Meminta Calon Kades Kalah Tempuh Jalur Hukum
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah Zaenal Mustakim mendorong calon kepala desa yang kalah dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada (31/9) kemarin untuk melakukan upaya hukum.
Pernyataan tersebut ditujukan kepada mereka yang tidak terima atas kekalahan yang diderita.
"Kami persilahkan untuk menempuh upaya hukum, karena ini jalurnya berbeda," kata Mustakim, Rabu (21/9).
Di satu sisi, ia meyakini jika seluruh tahapan dalam pemilihan kemarin tidak mempunyai permasalahan.
"Dan sekarang tinggal dilakukan pelantikan saja," sebut Mustakim.
Sementara itu, dia juga menyampaikan untuk jadwal pelantikan kepala desa terpilih akan dilakukan pada Selasa (11/10) mendatang.
"Karena memang jadwal dari sebelumnya sudah seperti itu, dari hasil tim penyelesaian sengketa sudah selsai," kata Mustakim.
Dikatakan, dari gugatan yang masuk dalam pilkades kemarin, pihaknya telah ditindaklanjuti oleh penyelesaian sengketa pilkades.
Kadis DPMD Lombok Tengah meminta kepada calon kades yang tidak terima dengan kekalahannya untuk menempuh jalur hukum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News