Kadis DPMD Lombok Tengah Meminta Calon Kades Kalah Tempuh Jalur Hukum
![Kadis DPMD Lombok Tengah Meminta Calon Kades Kalah Tempuh Jalur Hukum - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/ntb/news/normal/2022/09/21/kepala-dinas-pemberdayaan-masyarakat-dan-desa-dpmd-lombok-tz-vsho.jpg)
Dari hasil pembahasan tim tersebut diputuskan bahwa gugatan tidak bisa dilanjutkan ke tahapan pemeriksaan gugatan.
Meski pihaknya tidak menjelaskan secara rinci desa mana saja yang mengajukan gugatan tersebut.
Menurutnya, rata-rata gugatan yang dilayangkan oleh para calon ini masalah daftar pemilih tetap (DPT).
Dari hasil pembahasan tim tersebut, diputuskan bahwa gugatan tidak bisa dilanjutkan ke tahapan pemeriksaan gugatan.
"Rata-rata masalah DPT, kalau soal hasil tidak ada," ujar Mustakim.
Mengenai masih ada calon yang tidak puas dengan hasil pemilihan kemarin, lanjut Mistakim, ia meminta untuk melakukan gugatan ke Pengadilan Tatata Usaha Negara (PTUN).
Pihak dinas memastikan tidak akan menghalangi upaya apapun yang dilakukan calon yang melakukan gugatan.
"Apapun hasil dari PTUN kami akan laksanakan, jangan ragukan komitmen kami," ujar Mustakim.
Kadis DPMD Lombok Tengah meminta kepada calon kades yang tidak terima dengan kekalahannya untuk menempuh jalur hukum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News